Menurut Johannes van den Bosch, sistem tanam paksa didasarkan atas hukum adat yang menyatakan
Menurut Johannes van den Bosch, sistem tanam paksa didasarkan atas hukum adat yang menyatakan bahwa siapa yang berkuasa di suatu daerah, maka la akan memiliki tanah dan penduduknya. Sebelum Belanda datang ke Indonesia, raja-raja di Nusantara berkuasa atas kepemilikan tanah dan penduduk. Oleh karena raja telah takluk kepada Belanda, pemerintah Belanda menganggap bahwa dirinya sebagai pengganti raja-raja tersebut dan penduduk harus menyerahkan sebagian hasil tanahnya kepada pemerintah Belanda. Analisislah bahwa adanya pelaksanaan tanam paksa telah menimbulkan reaksi dari beberapa pihak!
Jawab:
Beberapa pihak yang melakukan reaksi terhadap pelaksana- an tanam paksa adalah rakyat Indonesia, kaum bangsawan (kapitalis), dan kaum humanis Belanda. Dengan banyaknya reaksi bebepara pihak tersebut membuat pemerintah Belanda mulai mengurangi pemerasan melalui tanam paksa dan mengganti dengan sistem politik ekonomi liberal kolonial.
Tokoh tersebut adalah Eduard Douwes Dekker dan Baron van Hoevell. Kedua tokoh tersebut memprotes pelaksanaan tanam paksa di Indonesia. Melalui gedung parlemen di Belanda, Baron van Hoevell memprotes bahwa tanam paksa sebagai tindakan yang tidak manusiawi. Adapun Eduard Douwes Dekker memprotes pelaksanaan tanam paksa melalui tulisannya yang berjudul Max Havelaar. Dalam tulisan tersebut Eduard Douwes Dekker menggunakan nama samaran Multatuli yang artinya saya sangat menderita.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Menurut Johannes van den Bosch, sistem tanam paksa didasarkan atas hukum adat yang menyatakan"