Setiap warga negara Indonesia memiliki berbagai hak, di antaranya warga negara berhak untuk
Setiap warga negara Indonesia memiliki berbagai hak, di antaranya warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak seperti yang tertuang di dalam UUD 1945 pasal .....
A. 27 ayat (1)
B. 27 ayat (2)
C. 27 ayat (3)
D. 28B ayat (1)
E. 28B ayat (2)
Pembahasan:
”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” merupakan bunyi pasal 27 ayat (2) UUD 1945.
Pasal tersebut mengatur tentang perlindungan dan hak warga negara Indonesia dalam hal pekerjaan dan keseluruhan penunjang dengan ukuran kriterianya adalah layak bagi kemanusiaan.
Jawaban: B
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Setiap warga negara Indonesia memiliki berbagai hak, di antaranya warga negara berhak untuk"