Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sedangkan konstitusi negara Indonesia adalah UUD 1945
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sedangkan konstitusi negara Indonesia adalah UUD 1945. Hubungan antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi adalah ....
A. konstitusi merupakan penjabaran dari dasar negara
B. dasar negara tidak ada hubungannya dengan konstitusi
C. konstitusi merupakan sumber bagi dasar negara
D. dasar negara merupakan penjabaran dari konstitusi
E. konstitusi dan dasar negara adalah sama
Pembahasan:
Hubungan antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi adalah konstitusi merupakan penjabaran dari dasar negara.
Jawaban: A
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sedangkan konstitusi negara Indonesia adalah UUD 1945"