Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perhatikan teori tujuan hukum berikut! 1) Tujuan hukum adalah mencapai keadilan.

Perhatikan teori tujuan hukum berikut!

1) Tujuan hukum adalah mencapai keadilan.

2) Tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup secara damai.

3) Tujuan hukum adalah menjaga ketertiban dan mencapai keadilan dalam masyarakat.

4) Tujuan hukum adalah mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang.

5) Tujuan hukum adalah memberikan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan.

Tujuan hukum berdasarkan teori utilitas ditunjukkan pada nomor.....

   A. 1)

   B. 2)

   C. 3)

   D. 4)

   E. 5)

Pembahasan:

Tujuan hukum berdasarkan teori utilitas adalah memberikan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan. 

Jawaban: E

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Perhatikan teori tujuan hukum berikut! 1) Tujuan hukum adalah mencapai keadilan."