Contoh kebijakan pemerintah dalam melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia yang
Contoh kebijakan pemerintah dalam melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara adalah ....
A. pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat
B. pasal 22E ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
C. pasal 28A UUD 1945 mengatur bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya
D. pasal 29 ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
E. pasal 32 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional
Pembahasan:
Ateisme adalah pandangan yang tidak memercayai adanya Tuhan. Pemerintah melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan seperti yang tercantum dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang mengatur bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jawaban: D
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Contoh kebijakan pemerintah dalam melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia yang"