Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh kebijakan pemerintah dalam melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia yang

Contoh kebijakan pemerintah dalam melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara adalah ....

   A. pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat

   B. pasal 22E ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

   C. pasal 28A UUD 1945 mengatur bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya

   D. pasal 29 ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa

   E. pasal 32 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional

Pembahasan:

Ateisme adalah pandangan yang tidak memercayai adanya Tuhan. Pemerintah melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan seperti yang tercantum dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang mengatur bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Jawaban: D

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Contoh kebijakan pemerintah dalam melarang tumbuh dan berkembangnya ateisme di Indonesia yang"