Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam urutan peraturan perundang-undangan, peraturan di bawah undang-undang dasar seperti

Dalam urutan peraturan perundang-undangan, peraturan di bawah undang-undang dasar seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dasar. Hal ini menandakan kedudukan konstitusi, yaitu sebagai. ... 

   A. hukum dasar

   B. hukum tertinggi

   C. menghadirkan keadilan

   D. menjamin hak-hak warga negara 

   E. menentukan dan membatasi kekuasaan negara

Pembahasan:

Sebagai hukum tertinggi dalam tata hukum, konstitusi memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan aturan-aturan lain.

Dengan demikian, semua aturan yang dikeluarkan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

Jawaban: B

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Dalam urutan peraturan perundang-undangan, peraturan di bawah undang-undang dasar seperti"