Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk

Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk pengakuan sebagai pribadi di depan hukum, dan hak-hak asasi lainnya. Hak-hak tersebut tercantum dalam konstitusi dan dijamin oleh negara. Oleh karena itu, konstitusi mempunyai fungsi sebagai..

   A. menghadirkan keadilan 

   B. memberikan ketertiban

   C. menjamin hak-hak asasi warga negara 

   D. menentukan dan membatasi kekuasaan negara

   E. mewujudkan nilai-nilai ideal antara lain kemerdekaan atau kebebasan (freedom)

Pembahasan:

Di dalam konstitusi juga umum dicantumkan berbagai ketentuan mengenai pengakuan dan penjaminan hak-hak asasi warga negara.

Jaminan atas hak asasi harus diwujudkan negara dengan cara melindungi setiap hak asasi warga negara. Oleh karena itu, konstitusi juga berfungsi sebagai penjamin hak-hak asasi warga negara.

Jawaban: C

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk"