Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perhatikan keterangan-keterangan berikut! 1) Melakukan pemotongan nilai mata uang yang nominalnya lebih dari 2,5

Perhatikan keterangan-keterangan berikut!

1) Melakukan pemotongan nilai mata uang yang nominalnya lebih dari 2,5 gulden di potong 2, baik secara nilainya maupun fisiknya.

2) Melindungi para pengusaha pribumi, dengan memberikan kredit impor kepada para pengusaha pribumi.

3) Mengurangi jumlah peredaran uang dalam negeri. Kebijakan itu mengarah pada praktik devaluasi dari Rp1.000,00 menjadi Rp100,00.

4) Pembekuan sebagian dari seluruh simpanan uang di bank-bank di seluruh Indonesia. Peraturan ini bertujuan mengurangi banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat.

5) Membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan melakukan sanering mata uang kertas yang nilai nominalnya Rp500,00 dan Rp1.000,00 masing-masing nilainya diturunkan menjadi 10%.

6) Menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor serta melakukan penghematan secara drastis.

Dari keterangan-keterangan tersebut, yang termasuk kebijakan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin ditunjukkan pada nomor ….

   A. 1), 2), dan 3)

   B. 2), 3), dan 4)

   C. 3), 4), dan 5)

   D. 4), 5), dan 6)

   E. 1), 5), dan 6)

Pembahasan:

Kebijakan ekonomi pada masa antara lain sebagai berikut. 

  1. Pada tanggal 15 Agustus 1959 dibentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan melakukan sanering atau devaluasi mata uang kertas yang dinilai nominalnya Rp500,00 dan Rp1.000,00 masing- masing nilainya diturunkan menjadi 10% saja. 
  2. Pada tahun 1962 Depernas diganti dengan Badan Perancangan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan bertugas menyusun rancangan pembangunan jangka panjang dan jangka pendek nasional maupun daerah, mengawasi laporan pelaksanaan pembangunan, serta menyiapkan dan menilai mandataris untuk MPRS. 
  3. Kebijakan sanering yang dilakukan pemerintah bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara. Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan pembekuan sebagian simpanan pada bank-bank yang nilainya di atas Rp25.000,00 dengan tujuan mengurangi uang yang beredar. Kebijakan keuangan diakhiri dengan Perppu No. 6/1959 yang isinya ketentuan bahwa bagian uang lembaran Rp1.000,00 dan Rp500,00 yang masih berlaku harus ditukar dengan uang kertas bank baru yang bernilai Rp100,00 dan Rp50,00 sebelum tanggal 1 Januari 1960. 

Berdasarkan keterangan tersebut, kebijakan ekonomi pada masa Demokrasi T erpimpin ditunjukkan pada nomor 3), 4), dan 5). 

Jawaban: C

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Perhatikan keterangan-keterangan berikut! 1) Melakukan pemotongan nilai mata uang yang nominalnya lebih dari 2,5"