Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengambilan tindakan hukum pidana tidak menunggu laporan dari pihak korban karena

Pengambilan tindakan hukum pidana tidak menunggu laporan dari pihak korban karena ....

   A. hukum pidana bersifat memaksa

   B. hukum pidana berkaitan dengan pelanggaran hukum/peraturan

   C. hukum pidana berkaitan dengan kredibilitas negara

   D. dalam hukum pidana terdapat sanksi yang tegas

   E. hukum pidana harus segera ditindak untuk meningkatkan rakyat terhadap hukum kepercayaan

Pembahasan:

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang/melanggar hukum disertai sanksi-sanksi hukum yang tegas dan jelas terhadap pelanggarnya. 

Jawaban: B

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Pengambilan tindakan hukum pidana tidak menunggu laporan dari pihak korban karena"