Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pak Bondan bekerja sebagai karyawan swasta. Ia memiliki PKP sebesar Rp9.450.500,00 per bulan. Tarif

Pak Bondan bekerja sebagai karyawan swasta. Ia memiliki PKP sebesar Rp9.450.500,00 per bulan. Tarif pajak yang berlaku yaitu sebagai berikut.

Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Bondan selama satu tahun adalah….

   A. Rp2.500.000,00

   B. Rp7.890.300,00

   C. Rp11.250.400,00

   D. Rp12.010.900,00

   E. Rp13.930.500,00

Pembahasan:

PKP 1 bulan = Rp9.450.500,00

PKP 1 tahun = Rp113.406.000,00

PPh pasal 21 = 5% x 50.000.000 + 15% x 63.406.000 = 12.010.900

Jadi, PPh pasal 21 yang harus dibayar Pak Bondan selama 1 tahun adalah Rp12.010.900,00. 

Jawaban: D

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Pak Bondan bekerja sebagai karyawan swasta. Ia memiliki PKP sebesar Rp9.450.500,00 per bulan. Tarif"