Pak Bondan bekerja sebagai karyawan swasta. Ia memiliki PKP sebesar Rp9.450.500,00 per bulan. Tarif
Pak Bondan bekerja sebagai karyawan swasta. Ia memiliki PKP sebesar Rp9.450.500,00 per bulan. Tarif pajak yang berlaku yaitu sebagai berikut.
Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Bondan selama satu tahun adalah….
A. Rp2.500.000,00
B. Rp7.890.300,00
C. Rp11.250.400,00
D. Rp12.010.900,00
E. Rp13.930.500,00
Pembahasan:
PKP 1 bulan = Rp9.450.500,00
PKP 1 tahun = Rp113.406.000,00
PPh pasal 21 = 5% x 50.000.000 + 15% x 63.406.000 = 12.010.900
Jadi, PPh pasal 21 yang harus dibayar Pak Bondan selama 1 tahun adalah Rp12.010.900,00.
Jawaban: D
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Pak Bondan bekerja sebagai karyawan swasta. Ia memiliki PKP sebesar Rp9.450.500,00 per bulan. Tarif"