Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim diberi kekuasaan yang merdeka

Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim diberi kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Pernyataan tersebut mengandung makna bahwa....

   A. hakim bebas memberi putusan terhadap terdakwa

   B. hakim tidak boleh dipengaruhi oleh pihak mana pun dalam memutuskan perkara

   C. hakim wajib meminta pertimbangan presiden selaku kepala negara dalam memutuskan perkara

   D. hakim adalah lembaga penegak keadilan yang tunduk pada perintah pejabat atas

   E. kekuasaan hakim di atas kekuasaan lembaga lain

Pembahasan:

Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim diberi kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan.

Dengan kata lain, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasaan lain dalam memutuskan perkara. 

Jawaban: B

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim diberi kekuasaan yang merdeka"