Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial budaya, serta

Kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial budaya, serta kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 dijelaskan pula bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang bercirikan Nusantara yang diatur dalam pasal ….

   A. 25A

   B. 27 ayat (2)

   C. 27 ayat (3)

   D. 30 ayat (1)

   E. 33 ayat (1)

Pembahasan:

Perihal mengenai wilayah negara diatur dalam pasal 25A UUD 1945 yang berbunyi ”Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak- haknya ditetapkan dengan undang-undang”. 

Jawaban: A

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial budaya, serta"