Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rizky adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. la lahir di negara B yang

Rizky adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. la lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis. Meskipun ia keturunan bangsa A, tidak lagi dianggap sebagai warga negara A karena tidak lahir di negara tersebut. Negara B juga tidak menganggapnya sebagai warga negaranya karena meskipun Rizky lahir di negara B tetapi ia keturunan bangsa A sehingga tidak diakui sebagai warga negara. Dengan kondisi demikian, muncullah masalah status kewarganegaraan. Masalah kewarganegaraan yang dialami oleh Rizky disebut....

   A. apatride

   B. bipatride

   C. naturalisasi biasa

   D. multipatride

   E. naturalisasi Istimewa

Pembahasan:

Adanya perbedaan asas dalam menentukan status kewarganegaraan pada masing-masing negara menimbulkan adanya permasalahan kewarganegaraan, baik dalam bentuk apatride, bipatride, maupun multipatride.

Permasalahan kewarganegaraan pada soal yaitu orang tersebut tidak memiliki kewarganegaraan atau disebut apatride. 

Jawaban: A

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Rizky adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. la lahir di negara B yang"