PT Suka Mukti merupakan PKP yang menjual barang elektroník di Madiun. Pada tanggal 17 Agustus
PT Suka Mukti merupakan PKP yang menjual barang elektroník di Madiun. Pada tanggal 17 Agustus, PT Suka Mukti menjual secara langsung barang elektronik kepada konsumen seharga Rp555.000.000. Harga tersebut sudah termasuk PPN sebesar 11%. Tentukan besanya PPN yang disetorkan oleh PT Suka Mukti!
Jawab:
DPP = 100/111×Rp555.000.000,00 = Rp500.000.000,00
PPN = 11% × Rp500.000.000,00 = Rp55.000.000,00
Jadi, besarnya PPN yang disetor PT Suka Mukti adalah Rp55.000.000,00
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "PT Suka Mukti merupakan PKP yang menjual barang elektroník di Madiun. Pada tanggal 17 Agustus"