Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah membentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka menjamin hak dan terlaksananya

Pemerintah membentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka menjamin hak dan terlaksananya kewajiban warga negara. Perilaku masyarakat terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah ....

   A. mendahulukan hak baru melaksanakan kewajiban

   B. menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban

   C. melaksanakan hak tanpa menuntut kewajiban

   D. melaksanakan kewajiban baru menuntut hak

   E. melaksanakan kewajiban secara tegas 

Pembahasan:

Pelaksanaan hak dan kewajiban harus selalu diharmonisasikan atau diseimbangkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun salah satu caranya adalah dengan menghindarkan diri dari sikap egois atau mementingkan diri sendiri.

Sikap egois dapat menjadi penyebab seseorang untuk selalu menuntut haknya tanpa mengindahkan kewajibannya. Kita hendaknya mendahulukan kewajiban baru menuntut hak. Pemenuhan hak selalu berbatasan dengan orang lain. Setiap orang memiliki hak yang sama dan diberikan secara adil. 

Jawaban: D

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Pemerintah membentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka menjamin hak dan terlaksananya"