Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaksanaan otonomi daerah pada hakikatnya merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan pasal 18

Pelaksanaan otonomi daerah pada hakikatnya merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan pasal 18 UUD 1945. Manfaat pelaksanaan otonomi daerah adalah ….

   A. meminimalisasi terjadinya penyelewengan kekuasaan

   B. terjadinya persaingan antardaerah dalam berbagai bidang

   C. terciptanya lebih banyak lapangan pekerjaan di daerah

   D. proses pembangunan di daerah lebih lancar, efektif, dan efisien

   E. masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat

Pembahasan:

Dengan adanya otonomi daerah setiap daerah mempunyai wewenang untuk mengelola pemerintahannya sendiri sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat disesuaikan dengan kondisi, ciri khas, kemampuan, dan potensi dari daerah yang bersangkutan.

Jawaban: D

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Pelaksanaan otonomi daerah pada hakikatnya merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan pasal 18"