Pancasila sebagai dasar negara selalu dipertahankan, bahkan dijadikan norma dasar negara atau kaidah
Pancasila sebagai dasar negara selalu dipertahankan, bahkan dijadikan norma dasar negara atau kaidah negara yang fundamental. Hal tersebut berarti Pancasila ....
A. menjadi aturan dasar kemasyarakatan secara turun-temurun
B. menjadi aturan pokok untuk menjalankan kedaulatan rakyat
C. merupakan kaidah negara yang berlaku untuk selama-lamanya
D. tidak bisa dijadikan pegangan dalam mengikuti perkembangan zaman
E. menjadi aturan pokok untuk mengatur kehidupan bagi setiap warga negara Indonesia dan lembaga-lembaga negara
Pembahasan:
Pancasila sebagai dasar negara menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan di segala aspek kehidupan. Sebagai dasar negara, Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Dengan demikian, Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
Jawaban: E
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Pancasila sebagai dasar negara selalu dipertahankan, bahkan dijadikan norma dasar negara atau kaidah"