Geri merupakan warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Oleh
Geri merupakan warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, Geri tergolong sebagai ....
A. warga negara keturunan
B. bukan warga negara
C. bukan penduduk
D. warga negara
E. penduduk
Pembahasan:
Orang yang disebut sebagai penduduk adalah apabila bertempat tinggal atau mendiami wilayah suatu negara yang tunduk terhadap peraturan dari kekuasaan negara disebut penduduk.
Berdasarkan pengertian tersebut, Geri tergolong sebagai penduduk.
Jawaban: E
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Geri merupakan warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Oleh"