Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan perundang-undangan tentang narkoba dibuat dengan tujuan

Peraturan perundang-undangan tentang narkoba dibuat dengan tujuan ….

   A. landasan hukum

   B. mengatur cara transaksi

   C. menggali kekayaan alam

   D. menakuti pengedar atau pemakai

   E. dasar langkah-langkah kerja polisi

Pembahasan:

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertujuan sebagai berikut. 

1. Menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

2. Mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika. 

3. Memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

4. Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu Narkotika. 

Jawaban: A

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Peraturan perundang-undangan tentang narkoba dibuat dengan tujuan"