Peraturan perundang-undangan tentang narkoba dibuat dengan tujuan
Peraturan perundang-undangan tentang narkoba dibuat dengan tujuan ….
A. landasan hukum
B. mengatur cara transaksi
C. menggali kekayaan alam
D. menakuti pengedar atau pemakai
E. dasar langkah-langkah kerja polisi
Pembahasan:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertujuan sebagai berikut.
1. Menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika.
3. Memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
4. Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu Narkotika.
Jawaban: A
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Peraturan perundang-undangan tentang narkoba dibuat dengan tujuan"