Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan sebagai pasukan
Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak tahun 1957 hingga sekarang Pasukan Garuda XXVI. Bagi bangsa Indonesia, pengiriman. misi Garuda tersebut untuk memenuhi permintaan PBB dan memiliki alasan yang kuat yaitu alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Hal ini menunjukkan bahwa….
A. Indonesia turut menjaga hubungan antanegara
B. Indonesia ingin memperlihatkan kekuatan TNI
C. Indonesia ikut menciptakan ketertiban dunia
D. pasukan TNI sejajar dengan pasukan dunia
E. Indonesia dapat menjaga keamanan dunia
Pembahasan:
Bunyi alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah ”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka . . . .”
Jawaban: C
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan sebagai pasukan"