Indonesia telah menerapkan kebijakan outsourcing dalam bidang ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut
Indonesia telah menerapkan kebijakan outsourcing dalam bidang ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak. Kebijakan tersebut membawa dampak negatif ataupun dampak positif. Berikut dampak kebijakan tersebut….
1) Tidak adanya jaminan kelangsungan hidup tenaga kerja.
2) Lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
3) Mendapatkan banyak pengalaman dan relasi.
4) Memberikan ruang yang cukup untuk mengembangkan diri.
5) Menambah penghasilan di luar usaha tetap.
Dio merupakan salah satu siswa yang baru lulus SMA dan ingin bekerja di perusahaan. Keuntungan adanya sistem outsourcing bagi Dio ditunjukkan pada nomor ….
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 5)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)
Pembahasan:
Keuntungan adanya sistem outsourcing bagi Dio ditunjukkan pada nomor;
2) Lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
3) Mendapatkan banyak pengalaman dan relasi.
4) Memberikan ruang yang cukup untuk mengembangkan diri.
Jawaban: C
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Indonesia telah menerapkan kebijakan outsourcing dalam bidang ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut"