Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan

Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan ....

   A. menghemat dana untuk pelaksanaan sensus penduduk

   B. mempermudah proses penghitungan jumlah penduduk

   C. mengurangi petugas yang terlibat dalam sensus penduduk

   D. mempercepat petugas mengumpulkan data kependudukan

   E. mempermudah pertukaran informasi dan data kependudukan

Pembahasan:

Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan mempermudah pertukaran informasi dan data kependudukan.

Jawaban: E

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan"