Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan
Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan ....
A. menghemat dana untuk pelaksanaan sensus penduduk
B. mempermudah proses penghitungan jumlah penduduk
C. mengurangi petugas yang terlibat dalam sensus penduduk
D. mempercepat petugas mengumpulkan data kependudukan
E. mempermudah pertukaran informasi dan data kependudukan
Pembahasan:
Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan mempermudah pertukaran informasi dan data kependudukan.
Jawaban: E
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Pelaksanaan sensus penduduk telah disepakati tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan"