Membela dan mempertahankan NKRI sudah menjadi hak sekaligus kewajiban kita sebagai warga negara
Membela dan mempertahankan NKRI sudah menjadi hak sekaligus kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Sistem pertahanan yang dianut oleh Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Perihal mengenai pertahanan dan keamanan diatur dalam UUD 1945 pasal .....
A. 25A
B. 26
C. 28
D. 29
E. 30
Pembahasan:
Perihal mengenai pertahanan dan keamanan diatur dalam pasal 30 ayat (1–5) UUD 1945. Di dalam pasal 30 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa sistem pertahanan yang dianut oleh Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sishankamrata adalah sistem pertahanan yang menyeluruh untuk melindungi persatuan dan kesatuan Indonesia. Komponen dari sishankamrata adalah TNI, Polri, dan rakyat Indonesia. TNI berfungsi sebagai alat pertahanan, Polri berfungsi mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat, serta rakyat Indonesia berfungsi sebagai komponen pendukung.
Jawaban: E
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Membela dan mempertahankan NKRI sudah menjadi hak sekaligus kewajiban kita sebagai warga negara"