Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan
Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Identifikasikan ciri-ciri seseorang yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum!
Jawab:
Berikut ciri-ciri seseorang yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum.
1. Disenangi oleh masyarakat pada umumnya.
2. Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
3. Tidak menyinggung perasaan orang lain.
4. Menciptakan keselarasan.
5. Mencerminkan sikap sadar hukum.
6. Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan"