Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cermatilah wacana kasus berikut! Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar hakim

Cermatilah wacana kasus berikut!

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar hakim tidak memenjarakan bocah AAL yang didakwa mencuri sandal jepit milik seorang anggota kepolisian. Permintaan ini disampaikan di tengah meluasnya pembentukan Posko Gerakan 1.000 Sandal Jepit di berbagai tempat. Rencananya, sandal-sandal yang sudah terkumpul sebagian secara simbolis akan disumbangkan untuk Kapolri sebagai simbol kegelisahan masyarakat atas tidak tegaknya penegakan hukum. Kasus sandal jepit yang menimpa bocah berinsial AAL, pelajar SMK Negeri 3 Palu, Sulawesi Tengah kini menjadi isu nasional, bahkan mendunia. Kasus ini juga menyedot perhatian sejumlah warga ibu kota Jakarta yang terus menyumbangkan sandal jepit mereka untuk membebaskan AAL ke Posko Gerakan 1.000 Sandal Jepit di Kantor Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Gerakan ini menurut Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh, spontanitas dari warga masyarakat yang merasa gelisah akibat dari penegakan hukum yang tidak adil yang hanya tegak ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.

Berdasarkan kasus tersebut , bagian mana kah yang menunjukkan adanya troubles dan issues?

Jawab:

Berdasarkan kasus tersebut yang menunjukkan adanya masalah (troubles) adalah munculnya ketidakadilan hukum yang dialami oleh AAL, seorang pelajar SMK yang harus dihukum karena dituduh telah mencuri sandal seorang anggota kepolisian.

Sementara itu, issues ditunjukkan dengan adanya gerakan sosial damai yang dilakukan oleh masyarakat melalui pengumpulan 1.000 sandal jepit untuk membebaskan AAL. Hal tersebut menunjukkan adanya dorongan dari diri manusia untuk menentukan dan menyikapi suatu kondisi.

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Cermatilah wacana kasus berikut! Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar hakim "