Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perhatikanlah data berikut. (1) VOC diperbolehkan bertakhta di Kesultanan Gowa.

Perhatikanlah data berikut. 

(1) VOC diperbolehkan bertakhta di Kesultanan Gowa.

(2) VOC mendapat hak monopoli perdagangan di Makassar.

(3) VOC diperbolehkan mendirikan benteng di Makassar. 

(4) VOC diperbolehkan menguasai Bone dan Sopeng.

(5) Makassar mengakui Aru Palaka sebagai sultan Bone. 

Isi Perjanjian Bongaya antara Belanda dan Sultan Hasanuddin ditunjukkan nomor . . . . 

A. (1), (2), dan (3)

B. (1), (2), dan (4)

C. (2), (3), dan (4)

D. (2), (3), dan (5)

E. (3), (4), dan (5)

Pembahasan:

Isi Perjanjian Bongaya antara Belanda dan Sultan Hasanuddin ditunjukkan nomor:

(2) VOC mendapat hak monopoli perdagangan di Makassar. 

(3) VOC diperbolehkan mendirikan benteng di Makassar. 

(5) Makassar mengakui Aru Palaka sebagai sultan Bone.

Jawaban: D

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Perhatikanlah data berikut. (1) VOC diperbolehkan bertakhta di Kesultanan Gowa."