UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan upaya bela negara. Jelaskan definisi
UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan upaya bela negara. Jelaskan definisi upaya bela negara berdasarkan UU tersebut.
Jawab:
Menurut Pasal 9 Ayat (2) UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer secara wajib, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela maupun wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan upaya bela negara. Jelaskan definisi"