Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 berbeda dengan rancangan awal. Terdapat beberapa perubahan
Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 berbeda dengan rancangan awal. Terdapat beberapa perubahan dalam UUD NRI Tahun 1945. Salah satunya adalah perubahan pada Pasal 6 Ayat (1) yang sebelumnya berbunyi "Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam" menjadi Presiden ialah.....
A. orang Indonesia asli
B. orang yang beragama Islam
C. orang yang harus beragama Islam
D. orang Indonesia yang bersuku Jawa
E. orang yang mempunyai keturunan Indonesia asli
Pembahasan:
Pasal 6 Ayat (1), “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam”, diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”.
Jawaban: A
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 berbeda dengan rancangan awal. Terdapat beberapa perubahan"