Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebelum disahkan oleh PPKI, para pendini negara menggunakan istilah hukum dasar untuk menyebut

Sebelum disahkan oleh PPKI, para pendini negara menggunakan istilah hukum dasar untuk menyebut undang-undang dasar. Istilah hukum dasar diambil dari istilah constitution. Namun, ternyata terjadi perubahan penyebutan istilah hukum dasar. Mengapa demikian? Jelaskan.

Jawab:

Pengubahan istilah hukum dasar menjadi undang-undang dasar dilakukan setelah rancangan undang-undang tersebut disahkan oleh PPKI pada sidangnya tanggal 18 Agustus 1945

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Sebelum disahkan oleh PPKI, para pendini negara menggunakan istilah hukum dasar untuk menyebut"