Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan menjadi norma dasar atau kaidah negara yang
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan menjadi norma dasar atau kaidah negara yang fundamental. Jelaskan konsekuensi Pancasila sebagai dasar negara bagi Negara Indonesia.
Jawab:
Konsekuensi Pancasila sebagai dasar negara bagi Negara Republik Indonesia, antara lain sebagai berikut (Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016).
a. Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Pasal 1 UUD NRI Tahun 1945 menjelaskan hubungan Pancasila, tepatnya sila ketiga dengan bentuk negara yang dianut Indonesia, yaitu sebagai negara kesatuan bukan sebagai negara serikat. Pasal tersebut menegaskan pula bahwa Indonesia menganut bentuk negara republik bukan despot (tuan rumah) atau absolutisme (pemerintahan yang sewenang-wenang). Konsep negara republik sejalan dengan sila kedua dan keempat Pancasila, yaitu negara hukum yang demokratis.
b. Indonesia menganut demokrasi konstitusional. Hal ini ditegaskan pada Pasal 1 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yaitu “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
c. Indonesia adalah negara hukum. Hal ini ditegaskan Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi, “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Prinsip tersebut mencerminkan bahwa Negara Indonesia sejalan dengan sila kedua Pancasila. Atmordjo (2009) menyatakan bahwa “konsep negara hukum Indonesia merupakan perpaduan tiga unsur, yaitu Pancasila, hukum nasional, dan tujuan negara”.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan menjadi norma dasar atau kaidah negara yang"