Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menurut UU RI No. 9 Tahun 1998, melakukan keamanan dan ketertiban jalannya penyampaian pendapat

Menurut UU RI No. 9 Tahun 1998, melakukan keamanan dan ketertiban jalannya penyampaian pendapat meru      pakan tugas dari....

   A. Polri

   B. dosen

   C. mahasiswa

   D. pemerintah

   E. masyarakat

Pembahasan:

Menurut UU No. 9 tahun 1998, Polri bertanggung jawab memberikan perlindungan keamanan terhadap pelaku atau peserta dalam penyampaian pendapat di muka umum, juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai prosedur yang berlaku.

Jawaban: A

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Menurut UU RI No. 9 Tahun 1998, melakukan keamanan dan ketertiban jalannya penyampaian pendapat"