Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kewajiban setiap warga negara untuk aktif ikut serta dalam upaya bela negara telah diatur dalam UUD

Kewajiban setiap warga negara untuk aktif ikut serta dalam upaya bela negara telah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada Pasal ....

   A. 26 Ayat (2)

   B. 27 Ayat (3)

   C. 28 Ayat (2)

   D. 28 Ayat (3)

   E. 29 Ayat (2)

Pembahasan:

Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) berbunyi, “Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Jawaban: B

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Kewajiban setiap warga negara untuk aktif ikut serta dalam upaya bela negara telah diatur dalam UUD"