Kewajiban setiap warga negara untuk aktif ikut serta dalam upaya bela negara telah diatur dalam UUD
Kewajiban setiap warga negara untuk aktif ikut serta dalam upaya bela negara telah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada Pasal ....
A. 26 Ayat (2)
B. 27 Ayat (3)
C. 28 Ayat (2)
D. 28 Ayat (3)
E. 29 Ayat (2)
Pembahasan:
Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) berbunyi, “Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Jawaban: B
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Kewajiban setiap warga negara untuk aktif ikut serta dalam upaya bela negara telah diatur dalam UUD"