Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di jalanan, banyak kita lihat pengemis atau tunawisma. Negara memiliki kewajiban memelihara mereka

Di jalanan, banyak kita lihat pengemis atau tunawisma. Negara memiliki kewajiban memelihara mereka. Hal tersebut berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada Pasal ....

   A. 33

   B. 34

   C. 35

   D. 36

   E. 37

Pembahasan:

Pasal 34

(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Jawaban: B

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Di jalanan, banyak kita lihat pengemis atau tunawisma. Negara memiliki kewajiban memelihara mereka"